BBPMSOH atau NATIONAL VETERINARY DRUG ASSAY LABORATORY (NVDAL) merupakan Unit Pelaksana Teknis yang didirikan dibawah proyek ATA ââ¬â 297 (Agriculture Technical Assistance ââ¬â 297). Merupakan proyek kerjasama teknis antara Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Peternakan, Departemen Pertanian dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Pada tanggal 2 Agustus 1985 dilakukan peresmian penggunaan gedung BPMSOH oleh Menteri Pertanian Ir. Achmad Affandi.
Selanjutnya pada bulan Juni 1998, oleh Komite Akreditasi Nasional ââ¬â Badan Standarisasi Nasional, BPMSOH terakreditasi sebagai laboratorium penguji di tingkat nasional, kemudian pada bulan Agustus 2002, pada sidang tahunan ke X ASEAN Sectoral of Working Groups on Livestock (ASWGL) di Malaysia, ditetapkan bahwa BBPMSOH merupakan laboratorium penguji vaksin hewan yang terakreditasi di tingkat ASEAN, dan disahkan kembali oleh Special Senior Officials Meeting of the ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (SOM-AMAF) ke-28 tahun 2007 di Singapura.
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan, maka dipandang perlu untuk menyempurnakan organisasi dan tata kerja, oleh sebab itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.628/KPTS/OT.140/12/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja BBPMSOH (Eselon IIB). Kemudian dalam rangka untuk mengoptimalkan Tugas Pokok dan Fungsi BBPMSOH maka diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian No : 53/Permentan/OT. 140/5/2013 yang diberlakukan sejak tanggal 24 Mei 2013
BPMSOH
DRH YUNTIWA RAMDAN (1985-1988)
DRH SYAMSUL BAHRI SIREGAR MSC (1989-1998)
DRH PUGUH DARMADI MVS (1998-2001)
DRH ENUH RAHARJO JUSA PHD (2002-2003)
BBPMSOH
DRH DEWA MADE NGURAH DHARMA MSC PHD (2004-2005)
DRH AGUS HERIYANTO MPHIL (2006-2009)
DRH PUDJIATMOKO PHD (2009- 2010)
DRH ENUH RAHARJO JUSA PHD (SEKARANG)
DRH. SRI MUKARTINI, M.APP, SC (2016-2020)
DRH. MAIDASWAR, MSI (2020-SEKARANG)